Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan Dan Bagaimana Cara Menghitungnya ?
Pajak merupakan salah satu sumber pemasukan bagi setiap Negara yang diperoleh dari beragam aktifitas bisnis perusahaan atau perorangan yang memiliki barang mewah. Bagi setiap warga negara membayar pajak merupakan salah satu kewajiban. Yang mana ini nantinysa digunakan kembali oleh Negara untuk pembiayaan operasional pembangunan sebuah daerah.
Oleh karena itu, Anda juga harus memahami jenis-jenis pajak sebagai upaya memunculkan kesadaran agar taat membayar pajak tepat pada waktunya. Salah satu jenis pajak yang dikenakan kepada perorangan adalah pajak progresif.
Pajak progresif adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama. Kendaraan tersebut bisa berupa sepeda motor ataupun mobil. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, maka semakin besar pula besaran pajak yang harus dibayarkan kepada Negara.
Besaran pajak progresif sudah ditentukan dalam tarif sekian persen yang telah ditentukan oleh pemerintah atas suatu objek pajak. Jumlah tersebut merupakan pungutan yang bersifat memaksa dan merupakan tanggung jawab seorang Warga Negara Indonesia.
Sedangkan nilai tarif pajak berbeda-beda yang disesuaikan dengan objek yang dimiliki oleh wajib pajak.
Berikut adalah cara perhitungan tarif pajak progresif untuk objek kendaraan.
Pajak Kendaraan
Sebagaimana Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif pajak kepemilikan kendaraan kedua terdiri dari 2 ( dua ) kategori, yaitu:1. Kendaraan Bermotor Roda Dua
Kendaraan bermotor roda dua tarif pajaknya mencapai paling sedikit 1% dan paling banyak 2%. Kemudian untuk kepemilikan kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya yang dimiliki Wajib Pajak dikenai pajak paling sedikit 2% dan paling banyak 10%.2. Kendaraan Bermotor Roda Empat
Pajak mobil paling sedikit besarannya adalah 1,5% dan paling banyak 4%. Berikutnya untuk kepemilikan kendaraan kedua beban pajaknya sebesar 2%, ketiga sebesar 2,5%, keempat dan seterusnya sebesar 4%.Cara untuk mengetahui mobil kena pajak progresif adalah dengan melihat kode berupa angka 002, 003, atau 004 pada STNK bagian atas. Kode 002 di STNK artinya kamu telah melunasi tagihan pajak kedua, dan demikian seterusnya.
Batasan Pajak Progresif Kendaraan
Dari keterangan diatas kerap menimbulkan pertanyaan mengenai batasan kepemilikan kendaraan yang terkena beban objek pajak. Berkaitan dengan hal ini, sudah dijelaskan pada Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Singkatnya beban pajak kepemilikan kendaraan berupa mobil atau motor adalah sesuai nama serta alamat yang sama. Jika Anda memiliki kendaran lebih dari satu, sedangkan kendaran kedua, ketiga dan seterusnya tidak menggunakan nama Anda dna alamat yang berbeda, maka Anda tidak dikenakan pajak progresif.
Selain itu, objek pajak yang berbeda yang dimiliki oleh wajib pajak juga tidak dikenakan pajak progresif. Misalnya Anda memiliki 1 mobil dan 1 motor, maka Anda tidak dikenakan pajak progresif kendaraan, ini karena objek pajaknya berbeda.
Dan yang pang perlu Anda ketahui bahwa skema progresif ini tidak berlaku bagi kendaraan transportasi publik ( umum ) dan kendaraan dinas milik pemerintah.
Cara Menghitung Tarif Pajak Kendaraan
Bobot ini mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat pengunaan kendaraan bermotor.
Misalkan contohnya di DKI, Sesuai Pasal 7 ayat (1) Perda DKI No. 8 Tahun 2010 penerapan pajak progresif atas Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta, yaitu :
- 1,5%: kepemilikan kendaraan bermotor pertama;
- 2%: kepemilikan kendaraan bermotor kedua;
- 2,5%: kepemilikan kendaraan bermotor ketiga; dan
- 4%: kepemilikan kendaraan bermotor keempat dan seterusnya.
Itulah contoh perhitungan pajak progresif kendaraan yang sebaiknya harus Anda pahami sebelum memutuskan untuk menambah jumlah kendaraan yang dimiliki. Keterlambatan pembayaran pajak kendaraan akan dikenakan denda.
Tidak ada salahnya juga Anda membeli asuransi mobil. Ini akan sangat membantu biaya perbaikan yang harus Anda keluarkan saat mobil Anda mengalami masalah serius
0 Response to "Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan Dan Bagaimana Cara Menghitungnya ? "
Post a Comment